Pernahkah kamu mendengar istilah Creative Commons License?. Apa sebenarnya pengertian Creative Commons License itu? Kemudian, mengapa kita sebagai pemilik website perlu mengetahui pentingnya lisensi satu ini?. Selengkapnya, kali ini Jagoan Hosting akan membahas serba – serbi mengenai Creative Commons License.
Sobat Jagoan, memilih gambar untuk website memang gampang – gampang susah. Meskipun, telah tersebar banyak gambar di dunia maya dan mesin pencari, namun kita harus tetap mawas diri. Pasalnya, terdapat satu hal yang kebanyakan kurang disadari, tetapi nantinya bisa menjadi batu sandungan kita. Ya, apalagi kalau bukan soal hak cipta!
Jangan sekali – sekali meremehkan hal satu ini, sob!. Pasalnya, meskipun sepele namun asal mencomot foto di search engine dan social media, nantinya bisa menjadi boomerang apabila foto tersebut ternyata memiliki hak cipta. Wah, bisa – bisa kita dituntut hingga ke ranah hukum apabila sang kreator mengetahuinya. Ngeri ya!
Terkait masalah hak cipta ini memang tidak biasa dianggap remeh. Karena, pada awal bulan Juni 2017 lalu, salah satu media online ternama Indonesia sempat tersandung masalah satu ini. Media online tersebut diketahui, mencomot gambar foto karya salah satu netizen di Instagram. Permasalahan tersebut berbuntut pada penuntutan hak cipta dari account sang pemilik gambar tersebut.
Pasti Sobat Jagoan tidak ingin hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi, kan?. Untuk itu, penting bagi kita untuk selalu memilih gambar dengan lisensi gratis yang legal, yaitu gambar dengan Creative Commons License.
Apa itu Creative Commons License?
Sebenarnya, Creative Commons adalah sebuah organisasi nirlaba (non – profit) yang memfokuskan dirinya untuk menangani penyebaran karya kreatif secara legal , sehingga dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. Nah, lisensi yang dikeluarkan oleh organisasi inilah yang dinamakan Creative Commons License. Situs resmi Creative Commons dapat kita jumpai creativecommons.org.
Singkatnya, semua karya yang memiliki lisensi Creative Commons bebas digunakan oleh siapapun secara gratis dan legal. Bahkan, tanpa mencantumkan sumbernya sekalipun. Sehingga, pengguna karya tersebut tidak akan tersandung permasalahan hak cipta.
Saat ini sudah banyak terdapat website penyedia gambar Creative Commons License yang gratis, legal dan memiliki resolusi tinggi (HD), lho!. Wow, tentu menarik, bukan?.
[Selengkapnya, temukan 21 Website Penyedia Gambar Gratis DISINI]
Menariknya, lisensi Creative Commons tak hanya terbatas diperuntukkan untuk gambar / foto saja, namun karya audio dan video pun, saat ini juga banyak yang memiliki lisensi Creative Commons. Sehingga, sebagai penikmat dan pengguna karya seperti kita di dunia maya, tak perlu khawatir lagi tersandung masalah hak cipta (copyright).
Penggunaan karya kreatif Creative Commons License sendiri dapat digunakan untuk berbagai media, seperti website, social media, bahkan media printing seperti brosur dan banner yang berguna untuk usaha kita, lho. Jadi, daripada mencari gambar yang tidak jelas darimana sumbernya dan bagaimana hak ciptanya, lebih baik cari saja gambar Creative Commons License. Sudah gratis dan legal, kualitas gambarnya pun tinggi.
Jadi, yakin masih suka asal comot gambar di sana – sini? 🙂