Cara mengatasi website terblokir kominfo
- Panduan Lengkap VM - Juli 29, 2024
- Panduan Pembayaran Via Bank Mandiri - Juli 2, 2024
- PHP X-Ray di cPanel untuk Optimasi Kecepatan Web - April 18, 2023
Akhir akhir ini lagi rame situs situs terlarang diblokir kominfo sob, Salah satunya yang paling terkenal situs streaming online IndoXXI. Tak hanya satu alamat, Kominfo mengaku sudah memblokir keluarga IndoXXI yang mencapai 1.130 website.
Berikut kira rangkum ciri-ciri dan cara mengatasinya sob!
Ciri ciri website terblokir kominfo
Salah satu ciri website terblokir kominfo adalah ketika diakses muncul tulisan seperti ini :
Mohon maaf,
Situs ini tidak dapat diakses. Situs ini termasuk dalam situs yang tidak boleh diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung pornografi, judi, phising/malware, SARA ataupun Proxy.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia yang menunjuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi Pasal 21, "Penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan atau ketertiban umum."
Kalau website kamu ketika dibuka ada tulisan tersebut tidak perlu panik terlebih dahulu coba cek langkah langkah dibawah ini
Cari domain yang terblokir di database kominfo
Hal yang paling awal kamu lakukan adalah cek website kamu apakah masuk di dalam database website kominfo yang ada di link berikut ini
Lalu isi domain kamu di “Kata Pencarian”, setelah itu Klik >> CARI DATA
Lakukan klarifikasi ke kominfo
Jika memang domain kamu teridentifikasi melanggar aturan dan sebenarnya tidak seperti itu, silakan email ke [email protected] atau menghubungi +628119224545 via WhatsApp untuk klarifikasi bahwa website kamu tidak melanggar aturan dan lampirkan bukti bukti bahwa website kamu bersih dari hal hal tersebut.
Have a nice day 🙂