Pengantar
Halo sobat Jagoan!
Kamu tahu gak, kalau layanan di JagoanHosting sudah mendukung potongan PPH23 bagi kamu yang memegang NPWP pembendaharawan / perusahaan. Potongan PPH23 sebesar 2% akan kamu dapatkan ke seluruh Tagihan kamu berikutnya ketika kamu mengaktifkan fitur berikut.
PPh23 Itu Apa Ya? ExpandMenurut Wikipedia, PPH23 adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) yang mengatur mengenai pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari Wajib Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti dll.), penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak Penghasilan
Oke sob, sebelum kamu mulai aktivasi fitur berikut, kamu harus tahu persyaratannya dulu ya, Berikut :
- PPH23 hanya bisa diberikan kepada NPWP bendaharawan / perusahaan
- Kamu wajib mengirimkan bukti potong berupa fisik ataupun e-bukti untuk setiap invoice yang mendapatkan potongan PPH23, maksimal 50 hari sejak invoice dibayarkan
Cukup mudah kan, nah lanjut ke cara aktivasinya. Berikut ya :
1. Login ke Dalam Member Area
Login ke dalam Member Area JagoanHosting dulu ya sob!
2. Navigasi Ke “Pengelolaan Faktur Pajak” Di Menu Billing
Klik menu Billing dan kemudian pilih “Pengelolaan Faktur Pajak”
3. Submit NPWP Di Configuration
Bagi kamu yang belum upload bukti NPWP, Silakan upload dulu NPWP kamu di tab “Faktur Managerhwa pihak JagoanHosting tidak bisa mengizinkan pemegang NPWP pribadi ya sob.
Isi data form yang ada dan lakukan, download data NPWP yang ada lalu submit hasil dari data yang sudah diisi
Jangan lupa juga “Simpan” ya sob!
4. Aktifkan PPH23
Apabila kamu telah mengisi NPWP sebelumnya atau sudah melakukan langkah ke-3, maka halaman aktivasi PPH23 kamu akan menjadi seperti ini :
Kamu bisa lanjutkan ke tab Aktivasi PPH23 untuk mengirimkan permintaan “Aktivasi PPH23”
Klik “Aktifkan Sekarang”
Proses permintaan aktivasi PPH23 sudah selesai, JagoanHosting akan melakukan validasi persyaratan kamu maksimal 1×24 jam (hari kerja) untuk proses permintaan kamu tersebut.
5. Cek Tab PPH23
Setelah aktivasi fitur ini nantinya, maka kamu akan mendapatkan halaman berikut :
Penutup
Kamu bisa mengecek seluruh status invoice kamu yang mendapatkan potongan PPH23. Adapun untuk status Accept itu berarti bukti potong telah tervalidasi, dan status Waiting untuk invoice yang bukti potongnya belum kamu kirim atau belum tervalidasi.
Pastikan kamu segera kirim bukti potong maksimal 50 hari sejak jatuh tempo supaya fitur PPH23-mu tidak dinonaktifkan karena kekurangan bayar PPH23 tersebut.
See you untuk panduan baru lainnya ya sob! 🙂